Sabtu, 04 Februari 2012

Hal-hal pokok yang melatarbelakangi peraturan tentang pengelolaan limbah B3 (II)

Penyimpan Limbah B3
  • Penyimpanan bersifat sementara
  • Lokasi (bebas banjir, tidak rawan banjir, di luar hutan lindung)
  • Kemasan : Sesuai dengan karakteristik Limbah, Dalam kondisi baik, Simbol dan label (kepka No. 05/1995)
  • Rancang bangun tempat penyimpanan : Sesuai dengan karakteristik limbah, Lantai kedap dan kemiringan lantai menuju PIT pengumpul, Minimisasi potensi leachate (atap), Ventilasi memadai, PIT Pengumpul.
  • Disesuaikan dengan jumlah dan karakteristik limbah B3
  • Memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Memiliki izin penyimpanan sementara
Pengangkutan Limbah B3
  • Persyaratan angkat angkut limbah B3 : Sesuai dengan karakteristik limbah B3, Kondisi baik, Simbol dan Label (kepka No. 05/1995)
  • Operator yang memiliki kemampuan tentang limbah B3
  • Memiliki Stadar Operasional Prosedur untuk : Bongkar muat, Route dan Jadwal
  • Memiliki Emergency Response System (ERS)
  • Memiliki rekomendasi pengakutan limbah B3.
Beersambung......

0 komentar:

Posting Komentar